Sabtu, 28 Januari 2012

‘Kerudung Perintah Allah yang Diabaikan’

Assalamu’alaykum wr.wb.

Kaifa haluk ukhti? Semoga senantiasa dalam perlindungan Allah. Masih dengan kerudung yang anti pertahankan untuk menutup aurat? Alhamdulillah, Allah masih membukakan hati kita. Akhir-akhir ini, mungkin sudah tidak jarang lagi kita lihat muslimah yang perlahan-lahan melepas kerudungnya, atau bahkan ada sebagian yang memang masih belum mengenakan kerudung. Bagi teman-teman sendiri, apakah sudah paham mengapa para muslimah diwajibkan memakai kerudung? Apa sesungguhnya yang menjadi dasar perintahnya? Ataukah ukhti baru dapat menjawab karena berkerudung adalah perintah Allah yang tercantum di Al Qur’an? Surat apa? Ayat berapa? Ternyata, perlu ditilik kembali, karena wawasan kita mengenai dasar perintah ini sesungguhnya merupakan perihal fundamental/ dasar yang nantinya akan turut berpengaruh dalam usaha kita buat menerapkan salah satu ibadah ini.
Tentu ukhti paham bahwa ketika beribadah kita harus menjalankannya secara syar’i, apa itu? Sesuai dengan kaidah-kaidah Islam, Al Qur’an dan Hadits. Ketika kita akan memakai kerudung namun hanya menanamkan pemahaman bahwa kerudung adalah ‘kewajiban’ tanpa tahu bagaimana yang syar’i, bisa saja kita lantas menjadi korban mode, memakai jilbab-jilbab mini yang sesungguhnya sudah menyimpang dari syar’inya, tetapi ketika kita ketahui bagaimana tuntunan perintahnya sedari awal, Insya Allah ikhtiar kita sendiri ini sudah menjadi awal yang baik.
Salah satu dasar dari kewajiban berkerudung ini yaitu firman Allah dalam Al Qur’an surat An Nuur : 31 yang artinya:
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, …”

Dan Al Qur’an surat Al Ahzab : 59 yang artinya:
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Dari kedua ayat ini, terang sudah perintah Allah bahwa berkerudung merupakan kewajiban bagi seluruh muslimah tanpa terkecuali. Bicara tentang kerudung, tak akan jauh-jauh dari kata hijab, yang kurang lebih artinya penutup. Kerudung, adalah salah satu hijab. Syaikh Kamil Muhammad ‘Uwaidah dalam kitabnya yang berjudul Fiqih Wanita menyatakan,
‘Mengenai hijab ini terdapat beberapa syarat yang tanpanya hijab itu tidak sah, yaitu: Pertama, hijab itu harus menutupi seluruh badan kecuali wajah dan dua telapak tangan, yang dikenakan ketika memberikan kesaksian maupun shalat.
Kedua, hijab itu bukan dimaksudkan sebagai hiasan bagi dirinya, sehingga tidak diperbolehkan memakai kain yang berwarna mencolok, atau kain yang penuh gambar dan hiasan.
Ketiga, hijab itu harus lapang dan tidak sempit sehingga tidak menggambarkan postur tubuhnya.
Keempat, hijab itu tidak memperlihatkan sedikitpun kaki wanita.
Kelima, hijab yang dikenakan itu tidak sobek sehingga tidak menampakkan bagian tubuh atau perhiasan wanita. Dan juga tidak boleh menyerupai pakaian laki-laki.’

Setelah kita kaji kembali hukum-hukumnya, ternyata berkerudung itu bukan sekedar mengenakan kain penutup kepala lantas menyembunyikan helaian rambut ke dalamnya ya? Ternyata, kerudung haruslah yang menutup hingga ke dada, dan juga tidak boleh pakaian yang dapat memperlihatkan postur tubuh seorang muslimah. Mangenai pakaian yang menutup aurat, Nabi Muhammad saw. bersabda:
“’Wahai Asma’, jika seorang wanita telah menjalani haid, maka tidak dipebolehkan baginya dilihat kecuali ini dan ini.’ Beliau mengisyaratkan wajah dan kedua telapak tangannya.” (HR. Abu Dawud)
Nah, ukhti, sekaranglah saat yang tepat untuk memperbaiki cara berbusana kita, karena sesungguhnya di dalamnya tersertakan pula ibadah kita kepada Allah, masih adakah keraguan untuk menjalankan perintah Allah? Bukankah telah kita ketahui bahwa Allah swt. tidak pernah ingkar terhadap janji-Nya? Dan yakinlah kita bahwa apa yang Allah perintahkan kepada kita pada akhirnya juga merupakan yang terbaik bagi kita?
Jadi, mulai sekarang ayo tegakkan semangat fastabiqunal khairot, berlomba-lomba dalam kebaikan, menjulurkan kerudung yang syar’i dan mengenakan pakaian yang tidak menunjukkan postur tubuh, saatnya membuka gerbang perubahan menuju kebaikan pada diri sendiri lantas menjadi tauladan bagi lingkungan…

“Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
(QS. Al Furqaan: 70)


Little advice from SAI Adz Dzikr
*Referensi lebih lanjut:
Artikel E-Book. Kerudung Wanita atau Jilbab Perintah Allah yang Sudah Dilupakan.
‘Uwaidah, Syaikh Kamil Muhammad. 1999. Fiqih Wanita. Jakarta: Pustaka Al Kautsar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar